Tuesday, 18 September 2018

SISTEM INFORMASI PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Peralihan hak atas tanah merupakan suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak dari satu pihak ke pihak yang lain dan dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya yaitu, melalui jual beli, hibah, waris, dan pembagian hak bersama. Dalam proses peralihan hak yang sering berubah adalah perhitungan biaya pajak, sehingga kurang efektif dan efisien dalam perhitungan biaya proses peralihan hak atas tanah dan penyampaian informasi proses peralihan hak atas tanah.

Perancangan Sistem Informasi Proses Peralihan Hak ini dilakukan dengan bahasa pemodelan menggunakan DFD dan ERD. Sedangkan pemrograman yang dipakai adalah PHP dengan menggunakan editor notepad++ dan dalam menyimpan data menggunakan database MySQL.

Sistem ini dibuat dengan tampilan sederhana yang berisikan tentang informasi proses peralihan hak atas tanah melalui jual beli, waris, hibah dan pembagian hak bersama mulai dari pengumpulan berkas, proses pembuatan akta, penandatanganan akta hingga perhitungan biaya pajak yang timbul akibat peralihan hak yang dilakukan oleh klien. Dengan demikian notaris lebih mudah menyampaikan informasi tentang proses peralihan hak atas tanah terhadap klien.<br><a href='https://skripsirajin.blogspot.com/2018/09/call-me.html'>Hubungi</a>

No comments:

Post a Comment